Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR)-1 KRI Raden Edi Martadinata-331 telah diserah terimakan kepada TNI-AL. dalam pembangunan Kapal PKR-1. Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS) Belanda selaku Main Contractor melaksanakan Transfer of Technology kepada PT PAL Indonesia dalam rangka meningkatkan kemampuan PT PAL Indonesia dalam pembangunan kapal perang. Program ini dilaksanakan melalui mekanisme Joint Production dimana untuk Kapal PKR-1 Modul 1,2,4 dan 6 dikerjakan oleh PT PAL Indonesia di Indonesia, sedangkan Modul 3 dan 5 dikerjakan oleh DSNS di Belanda.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak yang terkait serta keinginan yang kuat dan seluruh staf dijajaran DSNS dan PT PAL Indonesia untuk bisa memberikan yang terbaik bagi Bangsa dan Negara Indonesia di bidang pembangunan Kapal Perang. Semoga momentum kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara ini dapat terus ditingkatkan di masa masa mendatang.
0 Response to "KRI Raden Edi Martadinata-331, Diserahkan Ke TNI-AL"
Post a Comment